Politik

Pasca Diperiksa BK, Anggota DPRD Heti Friskatati ‘Dicopot’ dari Jabatan Ketua KPPG Golkar Bandar Lampung

DOK

SMARTNEWS.ID – Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati, memasuki babak baru.

Isu dugaan pelanggaran etik yang mencuat ke publik, mulai dari sorotan kasus dugaan proyek revitalisasi sekolah hingga isu sensitif dugaan pernikahan siri, kini berujung pada penilaian awal internal partai.

Meski Badan Kehormatan (BK) DPRD belum memutus sanksi beratnya, sehari setelah sidang klarifikasi etik di BK pada Kamis, 8 Januari 2026, Heti Friskatati resmi dicopot dari jabatannya sebagai pengurus di DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun, pencopotan tersebut diputuskan dalam rapat pleno diperluas yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, di Kantor DPD Golkar Bandar Lampung.

Heti yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) kini tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan partai tingkat kota alias di ‘copot’.

Selain ‘mencopot’ Heti, rapat pleno juga menyepakati penyusunan kepengurusan baru sebagai bagian upaya konsolidasi internal dan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda.

Pencopotan tersebut resmi dilegalkan dengan terbitnya Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I2026 Tertanggal 13 Januari 2026 Tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2020 – 2025 (Hasil Revitalisasi).

SK yang ditandatangani langsung Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A Rozak, MS dan Sekretaris Aprozi Alam tersebut langsung disosialisaikan dalam rapat pengurus hari ini, Rabu, 14 Januari 2025 di Kantor DPD Golkar Kota Bandar Lampung.

Keputusan pencopotan ini dibenarkan oleh sumber internal Golkar dan disebut telah melalui pertimbangan matang.

“Golkar ada penilaian dan tahapan sanksi bagi para kadernya yang mencla-mencle, ada Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan tidak Tercela atau PD2LT,” kata sumber tersebut.

Sementara, Plt Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung, Riza Mirhadi, menegaskan revitalisasi pengurus yang dilakukan sebagai upaya memajukan organisasi.

“Dengan mempertimbangkan aspek prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, serta rekam jejak yang tidak tercela, Pengurus yang direvitalisasi ini akan melaksanakan tugas hingga Musda. Kita harus menunjukkan loyalitas kepada Partai Golkar, bukan kepada individu,” tegas Riza seperti dilansir beberapa media.

Sebagaimana diketahui, sidang etik BK DPRD telah digelar menyusul kegaduhan intervensi proyek di sejumlah sekolah di Bandar Lampung.

Dalam sidang tersebut, Ketua BK Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan meski mengakui keberadaan tangkapan layar percakapan WhatsApp anaknya dengan pihak sekolah, serta foto dan video yang memperlihatkan dirinya berada di lingkungan sekolah, Heti menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proyek tersebut.

Heti berdalih hanya melakukan kunjungan tanpa dokumen penugasan resmi dari lembaga DPRD (Surat Perintah Tugas) karena mendapat telpon dari sekolah.

Heti juga diketahui tidak ikut serta saat Komisi IV Bandar Lampung melakukan sidak resmi ke sejumlah sekolah yang menjadi temuan dugaan awal adanya pengkondisian.

“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” kata Yuhadi, Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Kamis, 8 Januari lalu. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close