Humaniora

Guru Dituntut Tingkatkan Ilmu Pengetahuan

BANDAR LAMPUNG — Tenaga pendidik atau guru dituntut meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan, guna keberhasilan peserta didik menjadi generasi cerdas dan berkualitas. Guru di era revolusi industri 4.0, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana Novel, S.Pd., M.Si, saat menjadi pembicara pada In House Traning (IHT) Implementasi Kurikulum 2013, di SMPN 36 Bandar Lampung, Sabtu (5/1/2018).

IHT itu sendiri diikuti puluhan guru mata pelajaran di sekolah setempat. Turut serta pada IHT yakni Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, Kepala Sekolah Yulva Roza, M. Pd, dan pengawas sekolah Drs. Bahrunsyah, M.Pd.

Menurut dia, guru di era saat ini harus lebih cerdas dan menjadi tauladan bagi siswa. Tugas guru adalah melahirkan produk berkualitas untuk pembangunan bangsa. Guru juga harus minimalis dan tidak terlalu berlebihan.

“Guru tidak boleh berpangku tangan. Guru saat ini dan dulu tidak ada perbedaan yakni sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Dalam berpenampilan guru juga harus sopan dan minimalis, karena guru menjadi contoh siswanya,” ujar dia.

Selain itu menurut dia, mulai 2019 guru di Bandar Lampung akan dilakukan penilaian oleh pengawas sekolah. Kinerja guru akan diukur berdasarkan produktivitas kerja termasuk dalam menentukan tunjangan profesi guru atau sertifikasi.

“Guru bersertifikasi akan diawasi oleh pengawas sekolah. Guru juga akan mempunyai rapor penilaian sebagai bentuk tolak ukur prestasi guru. Penilaian guru SMP dilakukan setiap tiga bulan dan akan diserahkan ke Disdikbud,” kata dia. (yus)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close