Humaniora
Disdikbud Se-Lampung Tandatangani Naskah Hibah BOS 2019
BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, mengundang Disdikbud 15 kabupaten/kota di Lampung, guna menandatangani naskah hibah Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun 2019, Senin (28/1/2019).
Penandatangan yang berlangsung di aula dinas setempat, itu dilakukan kepala Disdikbud masing-masing daerah. Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M, memimpin kegiatan penandatangaan tersebut.
Turut hadir pada penandatangaan, Kepala Bidang Pembinaan SMA Diona Katharina, S.Sos, M.Pd, Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Hana Kurniati, S.E, Kepala Subbagian Perencanaan Endi Fauzi, S.T., M.T, dan sejumlah pejabat Disdikbud Lampung.
Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M kepada smartnews.id, Senin (28/1/2018) mengatakan, mengundang Disdikbud kabupaten/kota, guna menyampaikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan BOS SD, SMP, SMA/SMK, dan PKLK tahun 2019.
BOS dari pemerintah pusat untuk membangun pendidikan di Lampung pada semua jenjang, menurut dia sekitar Rp1,6 triliun pertahun. Adapun nilai tersebut, alokasinya untuk BOS Reguler, Kinerja, dan Affirmasi. Penyaluran BOS disalurkan setiap tiga bulan.
“Juklak dan juknis BOS masih hampir sama seperti tahun sebelumnya. Penandatanganan naskah bantuan hibah BOS, ini rutin dilakuan setiap tahun. Insya Allah semua yang kami lakukan berjalan dengan lancar,” ujar dia.
Kemudian, Kepala Subbagian Perencanaan Endi Fauzi, S.T., M.T menerangkan nilai BOS pertahun bagi siswa SD Rp800 ribu, SMP Rp1 juta, SMA Rp1,4 juta, SMK Rp1,6 juta, dan PKLK Rp2 juta. Nilai tersebut menurutnya, masih sama seperti tahun sebelumnya, kecuali, SMK terjadi kenaikan Rp200 ribu pertahun.
“Kalau nilai BOS persiswa untuk pertahun masih sama, keculi BOS SMK ada penaikan dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta atau naik Rp200 ribu. Penaikan dana BOS, itu karena kebutuhan SMK lebih besar dibandingkan yang lain,” ujar dia.
Selain itu menurut dia, alokasi dana BOS tahun 2019 terjadi penambah item, yakni BOS Kinerja dan Affirmasi. Affirmasi menurutnya akan diberikan dua daerah yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat. Adapun rincian BOS Affirmasi setiap sekolah pertahun, SD Rp42 juta, SMP Rp48 juta, SMA/SMK, dan PKLK masing-masing Rp60 juta.
“Pemberian BOS berbasis kinerja masih menunggu instruksi, termasuk BOS Affirmasi, sekolah mana saja yang memperolehnya, kami sendiri belum mengetahuinya. Yang pasti sekolah memperoleh BOS Affirmasi tidak menghitung jumlah siswanya, karena BOS ini diberikan untuk daerah tertinggal,” kata dia. (yus)