Humaniora

Disdikbud Lampung Butuh 36 Sarjana Untuk Program Lampung Mengajar

SMARTNEWS.ID — Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, buka penerimaan guru untuk diperbantukan sebagai tenaga pengajar, disejumlah wilayah di Lampung.

Sebanyak 36 orang berpendidikan minimal Sarjana atau Strata Satu (S1) dari berbagai disiplin ilmu, dibutuhkan pada penerimaan program ‘Lampung Mengajar’ itu.

Calon ‘Pengajar Muda’ yang tertarik mengikuti program tersebut, dapat mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/LampungMengajar20, dengan mengunggah sejumlah persyaratan.

Pendaftaran dilakukan hingga 19 Mei 2020. Lamaran kerja ditujukan kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Lampung.

“Penerimaan guru program Lampung Mengajar, ini terbuka bagi umum dengan memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, Jumat (15/5/2020).

Pada proses seleksi, ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu, pihaknya menggandeng Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan serangkaian tes.

“Sengaja melibatkan Unila, agar seleksi berjalan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Selain itu, kami ingin mendapatkan orang yang benar-benar berkualitas,” katanya.

Dia mengatakan, 36 calon pengajar muda yang dibutuhkan tersebut, nantinya ditempatkan di daerah terpencil/ tertinggal yang secara tofografis termasuk sulit dijangkau di Lampung.

Antara lain, Kabupaten Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Barat, Mesuji, Way Kanan, Tanggamus, Tulang Bawang, Pesawaran, dan Lampung Utara.

“Mereka yang dibutuhkan itu, akan diperbantukan sebagai tenaga pengajar pada sekolah yang benar-benar membutuhkan pada daerah yang telah kami tentukan,” ujar dia.

Menurut dia, para pengajar muda tersebut akan mulai mengajar pada tahun pelajaran 2020/2021. “Mereka yang akan di tempatkan ini mempunyai semangat mengabdi dan cita-cita tinggi,” kata dia.

Diketahui, Disdikbud Lampung akan menerima 36 pengajar muda pada program Lampung Mengajar 2020, untuk mengganti tenaga pengajar yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan undur diri.

Diterimanya 36 orang itu, maka jumlah tenaga pengajar pada program Lampung Mengajar di Lampung berjumlah 120 orang. Mereka akan dibiayai melalui APBD Lampung. (YUS)


Keterangan:
Syarat peserta dan ketentuan dapat dilihat melalui laman: www.disdikbud.lampungprov.go.id/perencanaan/dokumen.html


 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close