Anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo. DOK
SMARTNEWS.ID – Simulasi pungut hitung suara di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandar Bandar Lampung yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pada 19 Desember 2023, akan libatkan warga binaan.
“Simulasi pemungutan suara di TPS lokasi khusus Lapas Rajabasa tepatnya di TPS 1 Rajabasa Pemuka, KPU melibatkan warga binaan pemasyarakatan, unsur lapas, dan PPK setempat,” kata anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, 14 Desember 2023.
Simulasi pungut hitung suara di Lapas Rajabasa, kata dia, sebagai tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada hari ini yang diikuti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Bandar Lampung.
“Dua alasan utama dipilihnya Lapas Rajabasa sebagai tempat simulasi pungut hitung suara. Pertama, berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019, di Lapas Rajabasa ada insiden kekurangan surat suara. Kami ingin mengantisipasi itu,” ujar dia.
“Kedua, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinilai sudah terorganisir sehingga meminimalisir kendala terkait dengan pemilih,” sambung Fery Triatmojo.
Ia mengatakan, Lapas Kelas I Bandar Lampung merupakan satu-satunya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Kota Bandar Lampung.
“Secara pelaksanaan dengan pemilih yang ada di Lapas, cukup mudah dibandingkan masyarakat umum karena pelaksanaannya bukan di hari libur. Kami khawatir ada kendala terkait dengan pemilih ini. Kami menganggap WBP sudah terorganisir,” jelas dia.
Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 di Lapas Rajabasa sebanyak 773 pemilih dengan tiga TPS.
Penyusunan daftar pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 dilakukan sesuai Surat KPU RI Nomor: 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024. (JOS)