ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapreasi perjalanan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung. Katanya, KPRI Saptawa mampu menujukkan kinerja yang baik.
“Dari tahun ke tahun KPRI Saptawa menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Gubernur Arinal dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, saat membuka Rapat Anggota Tahunan KPRI Saptawa Tahun Buku 2023, di Gedung Pusiban, Rabu, 6 Maret 2024.
Tak hanya itu, kata dia, koperasi juga sudah memberikan kontribusi signifikan dalam membantu pemenuhan kebutuhan PNS, khususnya dalam pendanaan, kebutuhan pokok rumah tangga, hingga penyediaan kavling tanah untuk perumahan.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada KPRI Saptawa yang telah memberikan konstribusi yang berarti bagi para PNS dilingkungan Pemprov Lampung,” ujar dia.
Berdasar hasil audit Akuntan Publik, sambung dia, sisi permodalan dalam melaksanakan usahanya KPRI Saptawa menggunakan modal sendiri. Oleh karenanya dalam penilaian koperasi secara finansial terkategori sehat dan mandiri
Ia juga menilai kesadaran anggota yang aktif dalam membayar kewajiban tiap bulan ke koperasi sangat penting untuk meningkatkan dan mengembangkan Kemandirian Koperasi.
“Saya mengingatkan, sebagai badan usaha agar KPRI Saptawa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam dunia usaha, antara lain dalam kepatuhan membayar pajak,” pesannya.
Di sisi lain, Gubernur Arinal juga meminta kepada pengurus untuk terus mengoptimalkan kinerja, manajemen dan organisasi, kemampuan mengakses dan memobilisasi permodalan, serta mengembangkan potensi di bidang usaha prospektif lainnya, yang memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Dunia usaha yang semakin kompetitif, dan percepatan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) menjadi tantangan sekaligus peluang yang dapat dimanfaatkan oleh KPRI Saptawa untuk memperluas dan mengembangkan bidang usahanya,” ujarnya.
Terkait rencana kerja koperasi 2024, Gubernur uang juga Pembina KPRI Saptawa berpesan agar dalam mengelola koperasi secara profesional dan transparan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota.
Selanjutnya, mampu engembangkan berbagai usaha baru dan bekerjasama dengan mitra usaha yang prospektif dengan tetap berpegang pada azas perkoperasian.
“Di samping itu juga mampu meningkatkan citra koperasi yang mandiri dan terpercaya, serta mendukung program Pemprov Lampung untuk mewujudkan visi Lampung Berjaya, khususnya terkait bidang Koperasi & UKM,” pintanya. (***)