Lampung Selatan

Perangi Narkotika! Granat, BNN, Dan UM Kalianda Teken MoU Pemberantasan Narkotika


SMARTNEWS.ID – Upaya memerangi sekaligus mendukung program pemerintah dalam Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, serta Universitas Muhammadiyah Lampung Selatan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, 14 Juli 2025.

PKS atau Memorandum of Understanding (MOU) itu dilaksanakan di Kantor BNN Lampung Selatan disaksikan Kepala BNN Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, sejumlah tim dan relawan Granat DPC Lampung Selatan.

Ketua DPC Granat Lamsel Rusman Efendi mengatakan, penanda tangan PKS tersebut merupakan bentuk kekuatan untuk memerangi dan pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Lampung Selatan.

“Harapan kita untuk bisa saling menguatkan, saling bersinergi untuk memerangi narkoba. Selain itu, kerja sama yang dijalin ini untuk memberantas, memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” katanya.

Rusman Efendi menambahkan, saat ini peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Lampung Selatan saat ini terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Oleh karenanya, dalam memerangi peredaran narkotika saat ini dibutuhkan kerjasama semua masyarakat dan instansi terkait, ” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut dalam pemberantasan Narkotika di Lampung Selatan. Hal itu juga sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kolaborasi dan kerja sama dalam pemberantasan narkotika ini harus dilakukan bersama-sama seperti yang dilaksanakan oleh BNN Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Dengan kerja sama semua lapisan masyarakat, instansi serta pemerintah, mudah-mudahan generasi penerus bangsa kita bisa terselamatkan dari bahayanya narkotika,” katanya. (***/AL)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close