DPRD Provinsi Lampung

Anggota DPRD Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok Se-Indonesia

DOK

SMARTNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung menempati peringkat tertinggi jumlah perokok di Indonesia, dengan persentase sekitar 36–37 persen.

“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar di Indonesia. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir, Senin, 11 Agustus 2025.

Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang dinilai merugikan semua pihak.

“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.

Ia menilai upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum perlu dioptimalkan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau masih marak berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target tersebut tidak berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Namun, Munir mempertanyakan apakah angka itu sudah sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close