DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2024


SMARTNEWS.ID – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Selain itu, rapat juga beragenda Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Lampung dan Pembacaan Keputusan DRPD dan Sambutan Gubernur Lampung.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna itu di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (6/5/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menghadiri rapat paripurna tersebut.

M. Firsada mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ karena telah menyurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ 2024.

Firsada menyadari, proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ 2024, jelas ia, ialah bentuk tanggung jawab melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Kami terbuka terhadap saran, masukan, dan evaluasi dari DPRD sebagai representasi rakyat,” katanya.

Ia menyambut baik laporan dan rekomendasi Pansus untuk menjadi bahan evaluasi dan pijakan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti serius guna memperbaiki kinerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik, responsif, dan berorientasi hasil,” ujarnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close