DPRD Provinsi Lampung

Komisi I DPRD Lampung Dukung DOB Lampung Tenggara


SMARTNEWS.ID – Komisi I DPRD Lampung menerima audiensi Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara di ruang rapat komisi setempat, Rabu (11/6/2025).

Pertemuan itu juga memaparkan tahapan dan progres membentuk DOB Lampung Tenggara.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi, mengatakan, usulan membentuk DOB ialah amanah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pembentukan DOB bertujuan meningkatkan sejahtera dan pelayanan masyarakat,” kata Garinca.

Namun, kata ia, membentuk DOB terkendala moratorium pemerintah pusat. Meski demikian, pusat tetap mengizinkan usulan membentuk DOB.

“Tak ada salahnya ada usulan bentuk DOB. Tinggal penuhi syarat-syaratnya, usulan bisa tetap berjalan,” terangnya.

Komisi I, kata ia, mendukung membentuk DOB Lampung Tenggara, sepanjang memenuhi semua syarat dan proses rampung pada tingkat kabupaten.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu.

Ade Utami mengatakan, Komisi I akan memproses usulan DOB Lampung Tenggara setelah rapat persetujuan bersama DPRD Lampung Timur dan Bupati Lampung Timur.

“Komisi I akan percepat membentuk Lampung Tenggara, setelah semua syarat selesai di kabupaten. Tolong selesaikan dulu proses dengan DPRD dan bupati,” jelasnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close