SMARTNEWS.ID – DPRD Lampung menggelar sidang paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (5/8/2025).
Sidang paripurna ini mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan, penyusunan dan penyampaian kedua rancangan ini ialah bagian integral proses perencanaan anggaran yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD menyusun APBD transparan, tepat waktu, dan berorientasi sejahtera rakyat,” ujarnya.
Dia mengatakan, kondisi ekonomi Lampung telah menunjukkan kemajuan positif. Triwulan pertama tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung 5,47%. Angka ini capaian pertumbuhan tertinggi di Sumatra.
Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan menunjukkan progres signifikan.
Tercatat angka tingkat kemiskinan Lampung per Maret 2025 sebesar 10,00%, turun 0,69 persen poin dari Maret 2024 (10,69%). Ini laju penurunan tertinggi kedua nasional setelah Provinsi Gorontalo.
Untuk laju inflasi di Lampung, hingga Juli 2025 tercatat 2,63%. Angka ini menunjukkan, inflasi masih berada rentang sasaran yang ditetapkan yakni 1,50% hingga 3,50%.
Kondisi ini mencerminkan berhasil mengendalikan harga barang kebutuhan pokok dan jasa berjalan efektif.
Terkait Rancangan KUA PPAS 2025 dan 2026, Jihan mengatakan, fokus utama Pemprov Lampung ialah menjaga stabilitas fiskal daerah, menguatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.
Fokus utama Pemprov Lampung ini juga sejalan dengan komitmen mempercepat transformasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045. (***)