Pemprov Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Kawal Petani dan Infrastruktur

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 26 September 2025.

Langkah ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan. Satgas tersebut bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sinergi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur daerah. Ia menilai keberadaan Satgas dan URC Jaga Pangan dapat menjadi “garda terdepan” dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga.

“Saya minta Satgas ini benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan,” ucap Gubernur saat memberi sambutan.

Gubernur Mirza mengingatkan, Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan target swasembada pangan nasional pada akhir 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat, Lampung disebut harus mampu mempercepat pengembangan kawasan komoditas pangan unggulan seperti padi, jagung, dan hortikultura.

“Target ini harus kita jawab dengan kerja nyata. Lampung tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis kawasan,” ujarnya.

Gubernur yang akrab disapa iyay Mirza itu menambahkan, pembangunan sektor pangan harus berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur. Dalam acara tersebut, ia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk mempercepat perbaikan jalan dan jembatan di wilayah sentra pertanian.

“Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menekan biaya logistik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan produktif. Infrastruktur harus sejalan dengan kawasan pertanian agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan terpadu,” tutur Gubernur.

Selain membentuk Satgas Jaga Pangan, Pemprov Lampung juga menyerahkan hibah aset tanah seluas 17 hektar untuk pengembangan kantor Kejati Lampung. Penyerahan hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan, pendampingan yang diberikan institusinya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum di bidang pangan dan infrastruktur akan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Satgas ini akan melibatkan jajaran Kejati maupun Kejaksaan Negeri, khususnya bidang intelijen. Kami ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertindak represif, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Kajati.

Kajati menilai, masalah pertanian di Lampung tidak dapat dipisahkan dari kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar. Ia berharap pendampingan yang dilakukan dapat memastikan pembangunan jalan dan jembatan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung, Elvira Umihanni, memaparkan bahwa subsektor tanaman pangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian Lampung. Pada 2024, subsektor ini berkontribusi sebesar 30,07 persen dan menjadi penyedia lapangan kerja terbesar.

“Dengan kontribusi tersebut, pembangunan sektor pangan tetap menjadi prioritas daerah. Gubernur telah menetapkan kawasan pertanian padi dan jagung sebagai program strategis daerah melalui Keputusan Gubernur Nomor D/660/5.21/HK/2025,” kata Elvira.

Ia menambahkan, pengalihan lahan dari ubi kayu menjadi padi gogo dan jagung terus didorong untuk memperkuat produksi pangan. Hingga Agustus 2025, telah diidentifikasi lahan seluas 9.558,32 hektar yang beralih ke padi gogo dan jagung.

Dukungan perbankan, kata Elvira, juga digencarkan melalui kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank Lampung telah menyalurkan KUR jagung kepada 91 debitur senilai Rp5,6 miliar dan KUR padi kepada 216 debitur senilai Rp9,8 miliar. Selain itu, terdapat 1.160 calon debitur yang sudah lolos uji kelayakan kredit dan siap diproses.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Gubernur Mirza menetapkan Keputusan Gubernur Nomor G/661/5.21/HK/2025 tentang Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Padi dan Jagung untuk Ketahanan Pangan. Satgas ini memiliki URC Jaga Pangan yang terdiri atas kepala bidang, penyuluh pertanian, dan petugas pengendali organisme pengganggu tanaman yang diketuai pejabat UPTD provinsi serta Kasi Intel Kejari di kabupaten/kota.

“Dengan Satgas dan URC ini, masalah yang muncul dari hulu hingga hilir bisa segera diatasi melalui aksi kolaboratif seluruh pihak, termasuk dukungan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” ujar Elvira.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberadaan Satgas Jaga Pangan harus membawa dampak nyata bagi petani. Ia berharap Satgas tidak hanya menjadi struktur administratif di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi motor percepatan pembangunan kawasan pangan.

“Kita harus bisa mengukur, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja Satgas secara berkala agar manfaatnya terasa langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Kesepakatan antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan mampu memperkuat program swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan dukungan pendampingan hukum, distribusi hasil pertanian diharapkan lebih lancar, biaya logistik menurun, dan daya saing produk Lampung meningkat di pasar nasional.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam menjawab target nasional swasembada pangan pada akhir 2025 serta mendukung visi pembangunan daerah, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close