Pemkot Balam

Sepanjang 2025, Kasus DBD di Bandar Lampung Tercatat 382 Kasus

DOK


SMARTNEWS.ID – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mencatat 382 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga November 2025.

Meski angka kasus bulanan menunjukkan tren menurun sejak awal tahun, sebaran wilayah endemis masih cukup luas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan, 78 dari total 126 kelurahan masuk kategori endemis atau sekitar 60 persen wilayah kota.

Dari 382 kasus, secara perinci, Januari 58 kasus, Februari 57, Maret 49, April 46, Mei 42, Juni 31, Juli 26, Agustus 28, September 20, Oktober 20, dan November 5 kasus. 78 kelurahan endemis dan 48 bersifat sporadis.

Menurutnya, wilayah endemis berarti kasus DBD muncul setiap tahun, sementara kelurahan sporadis hanya mengalami kejadian di waktu-waktu tertentu. “Kalau endemis itu setiap tahun pasti ada. Kalau sporadis tidak muncul setiap waktu,” tambahnya.

Rajabasa Terbanyak

Dari data Diskes, wilayah kerja Puskesmas Rajabasa Indah mencatat kasus terbanyak dengan 49 kasus. Disusul Puskesmas Bakung 34 kasus, dan Puskesmas Sumur Batu 29 kasus.

“Jika ditemukan kasus, puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar lokasi,” ujar Muhtadi,” katanya, Kamis, 20 November 2025.

Muhtadi menegaskan, pemkot melalui arahan wali kota Bandar Lampung juga telah meminta puskesmas melakukan fogging fokus maupun fogging besar di titik rawan. Namun langkah tersebut bukan yang paling utama.

“Fogging itu bagian saja. Yang terpenting adalah memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk,” jelasnya.

Ia menilai, pola hidup masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan DBD, terutama memasuki musim penghujan.

“Kalau masyarakat membiarkan kaleng, botol, plastik bekas yang tergeletak dan kemudian terisi air hujan, itu justru tempat favorit nyamuk bertelur. Jadi tempat perkembangbiakan inilah yang harus kita hilangkan,” ucapnya.

Gerakan 3M Plus

Muhtadi menjelaskan, pihaknya kembali mendorong gerakan 3M Plus sebagai langkah utama mencegah DBD, yakni menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat wadah air, mendaur ulang atau menimbun barang bekas yang berpotensi menampung air

Sementara langkah Plus meliputi, menaburkan larvasida, pemeliharaan ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan lotion antinyamuk, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat harus dilakukan semua warga dan menjadi kebiasaan. Kalau lingkungan bersih, nyamuk tidak punya ruang berkembang biak,” tuturnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close