Suasana rakor peluncuran Dashboard ULT Unila. DOK HUMAS UNILA
SMARTNEWS.ID – Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat koordinasi, di Ruang Kerja Wakil Rektor Bidang PKSI, Rabu, 4 Februari 2026.
Peserta rapat membahas tindak lanjut pembentukan kelembagaan ULT, kesiapan regulasi, integrasi sistem, serta persiapan peluncuran dashboard layanan terpadu Unila.
Sejumlah keputusan penting dihasilkan, di antaranya penyusunan Peraturan Rektor (Pertor) ULT, pembentukan struktur organisasi, pengajuan permohonan server dan domain ke Unit TIK, serta penyiapan panduan layanan dan pelatihan admin. Peluncuran dashboard ult.unila.ac.id dijadwalkan pada pekan ketiga Februari 2026.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Pertor dan struktur organisasi sebelum peluncuran.
“Kita harus memastikan regulasi dan kelembagaan ULT rampung sebelum launching agar layanan berjalan efektif dan terukur,” kata Ayi.
Ia juga meminta fakultas melaporkan layanan ULT masing-masing serta menyiapkan panduan, regulasi, dan tampilan dashboard.
Kepala UPA TIK Unila, Dr. Eng. Mardiana, S.T., M.T., menekankan perlunya promosi dan panduan penggunaan MyUnila, mengingat masih ada sistem yang belum terintegrasi penuh.
“Integrasi sistem harus terus ditingkatkan, dan pengguna perlu diberi panduan agar layanan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Mardiana.
Staf UPA TIK Unila, Sabda, menjelaskan, dashboard ULT akan dilengkapi fitur chatbot berbasis AI, registrasi dan login pengguna, serta integrasi dengan single sign-on (SSO) Unila.
“Admin nantinya dapat membuat formulir layanan secara mandiri dan menautkan sistem yang sudah berjalan di lingkungan kampus,” ujarnya.
Staf UPA TIK Mahendra menambahkan, data pimpinan tersedia di SIKEP Kepegawaian, sementara data mahasiswa dapat diintegrasikan melalui MyUnila.
Ia menegaskan seluruh sistem informasi Unila perlu menampilkan widget ULT (chatbot). Untuk mendukung operasional, ULT membutuhkan server khusus, dan source code system akan diserahkan ke Unit TIK guna memudahkan pemeliharaan.
Ihsan, yang juga staf UPA TIK mengusulkan adanya klasterisasi pengguna eksternal dengan penambahan data NISN bagi yang tidak memiliki akun.
Sementara itu Kepala BPKHM Dr. Budi Sutomo, S.Si., M.Si., menekankan pentingnya aturan dan panduan pelaksanaan ULT, serta kebutuhan sarana berupa sepuluh unit laptop di ruang layanan.
Dari sisi kehumasan, Koordinator Tim Kerja Humas M. Safik Eka Saputra, S.E., M.M., menambahkan perlunya peningkatan tampilan dashboard dan pelatihan admin serta verifikator. Kegiatan rencananya dijadwalkan pada pekan kedua Februari 2026.
Melalui rapat ini, Unila menegaskan komitmennya menghadirkan layanan terpadu yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan pengguna, baik internal maupun eksternal. (***)