Pemkot Balam

Pemkot Bandar Lampung Larang Konvoi dan Petasan Saat Malam Takbiran

Prioritaskan Keamanan Warga

ILUSTRASI

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026. Imbauan ini ditekankan sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya mobilitas warga.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan larangan tersebut bukan sekadar imbauan seremonial, melainkan upaya konkret mencegah potensi gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi saat malam takbiran.

“Kami harap masyarakat tidak menyalakan petasan maupun melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran,” ujar Eva, Jumat, 20 Maret 2026.

Menurutnya, perayaan malam takbiran seharusnya dimaknai sebagai momentum spiritual, bukan euforia berlebihan yang berisiko menimbulkan gangguan sosial. Ia mengajak masyarakat mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih khidmat, seperti memperbanyak takbir di masjid atau bersama keluarga di rumah.

Eva juga menyoroti dampak negatif penggunaan petasan yang tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu kenyamanan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Sementara itu, konvoi kendaraan dinilai berpotensi memicu kemacetan parah hingga kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik keramaian.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemkot Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi strategis selama malam takbiran. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan sekaligus menciptakan suasana Idulfitri yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close