Pemprov Lampung

ASN Pemprov Lampung Kembali Masuk Kerja, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal seiring berakhirnya cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Selasa, 24 Maret 2026. Mulai Rabu, 25 Maret 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja seperti biasa tanpa kebijakan work from anywhere (WFA) untuk sektor layanan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi pengurangan layanan, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan dan administrasi publik.

“Pemprov Lampung memprioritaskan agar pelayanan publik tetap berjalan. Tidak ada WFA bagi yang bekerja di pelayanan publik, seperti di rumah sakit atau layanan lainnya,” ujarnya, Selasa, 24 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi respons atas kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat setelah libur panjang Lebaran, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perizinan. Pemprov menilai kehadiran penuh ASN di lini pelayanan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, aktivitas pelayanan dipastikan langsung kembali normal tanpa penyesuaian sistem kerja jarak jauh.

Namun demikian, untuk OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, fleksibilitas tetap diberikan. Kepala OPD diberi kewenangan untuk mengatur skema kerja, termasuk kemungkinan penerapan WFA secara terbatas.

“Bagi OPD yang bukan pelayanan publik, silakan kepala OPD mengatur pemberlakuannya,” tambah Marindo.

Dengan penegasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pasca-libur Lebaran, sekaligus memastikan roda pemerintahan kembali berjalan optimal di tengah tingginya aktivitas masyarakat. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close