SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong penguatan reformasi birokrasi dari sektor kepegawaian. Langkah itu ditandai dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Pencanangan dilakukan saat apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di halaman kantor BKD setempat, Selasa, 5 Mei 2026.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh Marindo bersama Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, disaksikan Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.
Selain itu, seluruh aparatur di lingkungan BKD, mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, ASN hingga PPPK, turut mengikrarkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, serta konflik kepentingan.
Dalam amanatnya, Marindo mengatakan pembangunan zona integritas harus dimaknai sebagai agenda perubahan, bukan sekadar seremoni tahunan.
Ia menilai reformasi birokrasi hanya akan berjalan apabila dibarengi perubahan budaya kerja, peningkatan akuntabilitas, dan konsistensi dalam pelayanan publik.
“Zona integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak cukup berhenti pada ikrar, tetapi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pelayanan,” kata Marindo.
Selain integritas, Marindo juga meminta percepatan digitalisasi dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan di BKD mulai dari proses kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, harus dibangun di atas sistem yang terintegrasi dan transparan.
“Digitalisasi, akan menjadi instrumen penting untuk memperkecil ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi,” tutur dia.
Ia menyebut BKD memiliki posisi strategis dalam menentukan arah reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Kualitas tata kelola di BKD akan berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya aparatur sipil negara di seluruh perangkat daerah.
“Jika sistem kepegawaian dikelola secara profesional dan transparan, maka kualitas ASN akan meningkat. Dari situ pelayanan publik akan semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ikut tumbuh,” ujarnya.
Usai apel, pencanangan dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung oleh Sekdaprov, Inspektur Provinsi, dan Kepala BKD, yang kemudian diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di Lampung diarahkan pada pembenahan sistem kepegawaian sebagai fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (***)