SMARTNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai terus menggencarkan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Patroli rutin tersebut digelar pada Sabtu malam, 8 Mei 2026 mulai pukul 22.30 WITA dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Adi Sucipto yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pengendara.
Kegiatan patroli dipimpin personel Satlantas Polres Manggarai, yakni Aipda Marextin Rihi, Briptu Catra, dan Bripda Alexander Ngai. Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
Fokus patroli diarahkan pada pengendara roda dua yang diduga melakukan aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aktivitas masyarakat pada malam hari yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Balap liar menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas pada malam hari dipicu aksi ugal-ugalan dan kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi tanpa mematuhi aturan lalu lintas.
Aipda Marextin Rihi mengatakan, patroli tersebut, petugas juga memberikan teguran dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot tidak standar dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama saat malam hari ketika warga sedang beristirahat.
Selain itu, knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya sehingga perlu dilakukan penertiban secara berkelanjutan.
Petugas Satlantas turut mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Di sela patroli, personel kepolisian juga menyambangi warga yang masih beraktivitas di sekitar lokasi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.
Kehadiran aparat kepolisian pada malam hari mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ruteng.
“Patroli malam tersebut merupakan langkah preventif dan komitmen berkelanjutan Polres Manggarai dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya,” ujarnya, Minggu, 9 Mei 2026.
Polres Manggarai juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum karena jalan raya merupakan fasilitas publik yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab.
Kepolisian menegaskan patroli malam dan penertiban pelanggaran lalu lintas akan terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (AGUSTINUS ARDI)