Pemkot Balam

5.824 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Eva Dwiana Usul Kenaikan Penghasilan

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Sebanyak 5.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Lapangan Saburai Enggal, Selasa, 30 Desember 2025.

Secara perincian, para penerima SK terdiri dari 1075 tenaga guru, 4325 tenaga teknis, 424 tenaga kesehatan.

Eva Dwiana berharap seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, disiplin, serta penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini tidak datang berulang kali sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Harapan pemerintah, teman-teman bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi. Kesempatan ini tidak datang berkali-kali, jadi harus benar-benar dimanfaatkan,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menyampaikan kinerja para PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara berkala setiap satu tahun sekali. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengusulan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“PPPK paruh waktu ini akan menjadi prioritas kita. Nanti akan kita evaluasi setiap tahun, dan akan kita usulkan agar bisa menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Bandar Lampung juga berencana mengusulkan kenaikan penghasilan bagi PPPK paruh waktu yang dinilai rajin dan berkinerja baik, dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan.

“Kalau kerjanya rajin dan kinerjanya baik, akan kita usulkan gajinya dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta,” pungkas Eva Dwiana. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close