Ruwa Jurai

Siswa SMA, SMK, dan SLB di Bandar Lampung Kembali Belajar Dari Rumah

Terhitung 4 - 17 Februari 2022

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M. DOK

SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung, mengingat kasus Covid-19 meningkat.

Penghentian itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Nomor: 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA, SMK dan SLB di Kota Bandar Lampung yang ditandatangani Kepala Disdikbud Drs. Sulpakar, M.M.

Dalam surat tersebut, disebutkan alasan penghentian PTM terbatas adalah bagian dari memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus Covid-19 pada kluster satuan pendidikan.

“Seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM dan kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau PJJ,” ujar bunyi surat yang dikeluarkan 3 Februari 2022 kemarin.

Penghentian PTM terbatas tersebut mulai berlaku sejak 4 Februari hingga 17 Februari 2022. “Kami sudah mengedarkan surat edaran tersebut kepada kepala SMA, SMK, dan SLB se-Bandar Lampung,” ujar Sulpakar saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di Lampung mulai meningkat. Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung mencatat tambahan kasus sepekan terakhir mencapai 341 kasus. Jumlah itu tersebar di sejumlah wilayah di Lampung termasuk Kota Bandar Lampung.

Di Bandar Lampung sendiri menyumbangkan kasus harian tertinggi yakni mencapai 54 kasus baru. Akibat lonjakan tersebut, Disdikbud Bandar Lampung juga meminta satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP kembali melakukan PJJ hingga dua pekan ke depan. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close