Pemkot Balam

Pemkot Bandar Lampung Hibah Gedung Peradilan Semu di FH Unila Senilai Rp4 Miliar


SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, meletakkan batu pertama pada pembangunan Gedung Peradilan Semu, di Kompleks Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Jumat, 19 April 2024.

Pembangunan gedung merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan anggaran senilai Rp4 miliar, akan digunakan sebagai sarana penunjang pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa FH Unila.

“Alhamdulillah hari ini bersama Rektor Unila meletakkan batu pertama untuk Gedung Peradilan Semu FH Unila. Harapannya gedung ini bisa dipergunakan dengan baik,” kata Bunda Eva (sapaan Wali Kota Eva Dwiana) di FH Unila.

Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila, katanya, merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mengembangkan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Lampung.

“Membangun sejumlah gedung di Unila ini sejak kepemimpinan Wali Kota Bapak Herman HN. Gedung Peradilan Semu ini memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Pengerjaan bangunan gedung tersebut katanya akan segera dikebut. Sehingga Gedung Peradilan Semu dapat dipergunakan guna membantu masyarakat dan pemerintah dalam proses peradilan.

“Insyaallah gedung ini akan selesai dalam waktu yang tidak lama, sehingga juga bisa dimanfaatkan oleh semua ikatan alumni FH Unila guna membantu masyarakat,” ujar wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung.

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang akan membangunkan Gedung Peradilan Semu FH Unila.

Gedung tersebut katanya akan sangat bermanfaat sebagai wadah melakukan praktik, penelitian, dan pengembangan tentang hukum acara yang dapat menunjang pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa hukum. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close