DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Sambut Baik Pelantikan Kepala Daerah


SMARTNEWS.ID – Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan tergelar pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut maju dari jadwal awal. yakni 7 Februari 2025 sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) 80 tahun 2024.

Sementara keputusan tersebut tersepakati saat Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI, Rabu, 22 Januari 2025. Dengan begitu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan tergelar 6 Februari 2025.

Kemudian merespon hal tersebut DPRD Provinsi Lampung menyambut baik dan siap berkolaborasi mengawal program-program kerja kepala daerah. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan berdasarkan Perpres, pasca pelantikan, gubernur terpilih akan melakukan pidato di DPRD Lampung.

“Karena itu, DPRD Lampung akan menyiapkan hal tersebut. Kemudian nanti kami akan ajukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pelaksanaan paripurna pada 7 Februari 2025,” ujar Giri, Rabu, 22 Januari 2025.

Selanjutnya Giri mengatakan, dari informasi yang ia dapat. Karena adanya percepatan pelantikan, maka akan ada revisi Perpres 80 tahun 2024. Meski, Giri selaku pimpinan DPRD belum mendapatkan informasi secara resmi.

Lalu ia mengatakan, DPRD Provinsi Lampung bersama seluruh fraksi akan mengawal dan mendukung. Terlebih kerja-kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Terutama program yang baik untuk masyarakat.

“Selagi program untuk masyarakat, kami DPRD siap mengawal dan mendukung,” katanya.

Begitupun tersampaikan oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang. Ia membenarkan pelantikan pada 6 Februari 2025. “Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal tersebut,” katanya. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close