ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap LKPJ Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, 16 Mei 2025.
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Pansus, DPRD menyampaikan sejumlah evaluasi dan catatan strategis terhadap pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota selama tahun 2024. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD dan langsung diserahkan kepada Walikota Bandar Lampung sebagai bentuk akuntabilitas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(***)