ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana hadiri penandatanganan kerja sama antara bupati/ wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Lampung pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Penandatangan itu terkait dengan Program Jaksa Desa (Jaga Desa) bertempat di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Sawai Kota Metro.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah pusat yang mengedepankan pola bottom-up.
Ia juga menegaskan, bahwa dengan adanya kerja sama ini harus menjadi pondasi sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan, guna mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.
Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jam Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa program ini menitikberatkan program pendampingan hukum, pengawalan pembangunan, dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi terjadinya penyimpangan anggaran.
Dengan adanya Penandatangan Kerjasama (MoU) ini, diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan juga pemerintah desa untuk mewujudkan desa yang kuat secara ekonomi, bersih dari korupsi, serta mampu menjadi pusat pertumbuhan wilayah.
Turut hadir dalam acara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, La Ode Ahmad, Anggota DPR RI, Sudin. (***)