Lampung SelatanRuwa Jurai

KH Nur Mahfudz Ditunjuk sebagai Plt Ketua Baznas Lampung Selatan, Bupati Egi Serahkan SK Resmi


SMARTNEWS. ID – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kepada KH Nur Mahfudz. Penyerahan SK tersebut berlangsung di rumah dinas bupati, Jumat (20/6/2025).

Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Lampung Selatan Nomor: B/276/I.02/HK/2025, yang menetapkan KH Nur Mahfudz sebagai Plt Ketua Baznas Lampung Selatan terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya ketua definitif.

Pengangkatan dilakukan menyusul kekosongan jabatan Ketua Baznas sebelumnya, setelah A. Mukhlisin resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.

“Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan,” jelas Firmansyah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.

KH Nur Mahfudz sendiri dikenal sebagai tokoh ulama dan penggerak Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lampung Selatan. Dengan pengalaman dan kepercayaan masyarakat yang kuat, ia diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian teknis dan koordinasi bersama jajaran pengurus Baznas.

Langkah ini dinilai penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal, khususnya dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran KH Nur Mahfudz di pucuk kepemimpinan sementara Baznas Lampung Selatan juga diharapkan membawa peningkatan kualitas pelayanan, transparansi pengelolaan dana, serta efektivitas dalam menjangkau kaum dhuafa secara lebih luas dan tepat sasaran. (**/kmfls)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close