SMARTNEWS.ID – DPRD Lampung mendukung penuh program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung.
Salah satu langkah strategis Disdikbud, yaitu melalui program penilaian kinerja kepala sekolah mulai diterapkan Jumat (9/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, berkata, evaluasi ini bertujuan memeratakan tenaga di lapangan dan mengoptimalkan peran pejabat menyelenggarakan lembaga pendidikan.
“Kepala sekolah bertanggungjawab penuh terhadap proses belajar mengajar di sekolah,” ungkap Naldi Nara.
Ia menegaskan, evaluasi itu untuk mengetahui prestasi karir atau kendala kepala sekolah selama menjalankan tugas. Karena maju mundur sekolah bergantung tindak tanduk kepala sekolah.
“Kepala sekolah merupakan tenaga pendidik yang paling mengetahui kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa serta guru,” katanya.
Namun, kata Naldi, jabatan bukan bersifat mutlak, melainkan Peraturan Pusat telah menggariskan aturan masa tugas pejabat bersangkutan.
Ia juga menilai langkah Disdikbud Lampung itu upaya serius menyiptakan lingkungan belajar lebih efektif, produktif, dan berfokus pada potensi dan kebutuhan siswa.
“Kami mengapresiasi komitmen Disdikbud meningkatkan mutu pendidikan melalui meningkatkan kinerja kepala sekolah. Ini menunjukkan pemerintah serius dan sangat berani,” katanya. (***)