SMARTNEWS.ID – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD ini beragenda pembicaraan Tingkat I tentang pandangan umum fraksi-fraksi DRPD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, juga pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Pembahasan Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung ini, yaitu Raperda Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kemudian, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Delapan fraksi di DPRD Lampung menyampaikan pandangan umum dalam sidang itu.
Para fraksi DPRD mendukung kedua raperda ini namun dengan berbagai catatan, evaluasi, saran berkaitan substansi, dan mekanisme pelaksanaan peraturan daerah. (***)