DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Dorong Perda Anti-LGBT Lindungi Generasi Muda


SMARTNES.ID – Lantaran marak kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Komisi l DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rancangan peraturan daerah (reaperda).

Menurut Anggota Komisi l DPRD Lampung, Budiman AS, regulasi itu penting sebagai upaya melindungi generasi muda di Lampung.

“Peraturan daerah (perda) dapat menjadi landasan hukum mengatur dan menjatuhkan sanksi perilaku menyimpang,” kata Budiman dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Ia menuturkan, wacana menyusun raperda muncul setelah sejumlah aktivitas komunitas LGBT ramai membincangkan di media sosial dan menimbulkan resah masyarakat.

Salah satunya, lanjut ia, penggerebekan pesta seks sesama jenis pada sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu dini hari (22/6/2025). (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close