SMARTNEWS.ID – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (17/6/2025).
Rapat itu beragenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024.
Selain itu, rapat juga Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Lampung dan Konsep Surat Keputusan DPRD Lampung.
Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati mengatakan, analisis LHP BPK ini bukan hanya mengejar capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian, melainkan juga mewujudkan good governance dan good goverment.
Dia menegaskan, output evaluasi dan rekomendasi sebagai salah satu bagian tugas pokok dan fungsi DPRD Lampung kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
“Juga mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dalam mengelola dan manajerial pemerintahan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Condrowati menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Rekomendasi pansus itu untuk meningkatkan kualitas mengelola keuangan daerah secara umum. (***)