ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa, 16 September 2025.
Dalam rakor tersebut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pada minggu kedua September 2025 tercatat 13 provinsi mengalami kenaikan IPH sementara 23 provinsi mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan 2 provinsi lainnya, yaitu Lampung dan Papua Pegunungan, harga-harga tercatat relatif stabil.
Kepala BPS mengajak seluruh daerah memberi perhatian kepada dua komoditas, beras dan minyak goreng yang pada minggu kedua September berada di level harga yang tinggi.
“Kedua komoditas ini walupun tingkat kenaikan IPH-nya kecil tetapi level harganya sudah tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama karena yang dibayarkan oleh konsumen adalah level harga. Jadi, level hargalah yang dirasakan oleh para konsumen,” ujar Kepala BPS.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk terus menjaga konsistensi dalam mengendalikan harga beras di pasar.
“Diharapkan kepala daerah dan teman semua di daerah untuk tidak cepat berpuas diri. Ketika harga berasnya turun sedikit, kegiatan operasi pasar bersama Bulog atau kegiatan mendukung lainnya jangan sampai terhenti. Upaya ini harus terus dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Saat ini tercatat 93 daerah yang dalam 2 – 3 minggu terakhir tidak mengalami penurunan harga beras. Tomsi Tohir meminta Bulog bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan volume operasi pasar serta memperluas jangkauan pangan murah.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan Rapat Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala BKKBN, Wihaji mengungkapkan, bahwa inti dari tata kelola kependudukan adalah menjaga keseimbangan populasi, antara jumlah penduduk/SDM dengan dunia usaha. Dari 286 juta penduduk Indonesia, terdapat 192 juta penduduk usia produktif (14 – 65 tahun).
“Ketika ada umur yang produktif harapannya negara, pemerintah hadir, kemudian memberi peran yang sama dalam hal ini adalah kesempatan kerja,” kata Menteri Wihaji.
Menteri Wihaji kemudian mengajak seluruh pemerintah daerah melalui OPD masing-masing agar mengerjakan berbagai langkah yang menjadi kunci dalam tata kelola kependudukan menuju Indonesia maju. Diantaranya adalah :
1. Seluruh penduduk harus menempuh wajib belajar 12 tahun.
2. Seluruh penduduk harus memiliki keterampilan / kompetensi profesi.
3. Seluruh penduduk harus memiliki pekerjaan (sebagai job creator maupun job seeker).
4. Tersedia investasi dan lapangan kerja yang mencukupi.
5. Seluruh penduduk harus berkontribusi terhadap pajak penghasilan.
6. Penduduk mendapat perlindungan sosial (kesehatan dan jaminan hari tua) secara universal. (***)