DOK
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal menganggarkan Rp60 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Proyek tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2025 hingga 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa tahap pertama akan menggunakan dana Rp15 miliar dari APBD 2025. Pengerjaan difokuskan pada struktur bangunan, dengan target pelaksanaan Agustus hingga Desember 2025.
Untuk tahap pertama ini anggaran Rp15 miliar, dikerjakan mulai Agustus sampai Desember 2025. Lalu dilanjutkan ke tahap kedua pada 2026,” kata Dedi, Kamis, 25 September 2025.
Ia menambahkan, pembangunan dilakukan bertahap mengingat besarnya kebutuhan anggaran. Pada 2026, Pemkot Bandar Lampung akan mengalokasikan Rp45 miliar untuk penyelesaian tahap kedua hingga gedung Kejati rampung.
“Tahap pertama untuk struktur, kemudian tahap kedua Rp45 miliar sampai selesai. Jadi total Rp60 miliar,” jelasnya.
Menurut Dedi, langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandar Lampung terhadap keberadaan institusi penegak hukum di daerah. (***)