Pemkot Balam

Disperkim Kota Merapikan Kabel Fiber Optik di Bandar Lampung

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung gencar melakukan penertiban dan perapian jaringan utilitas kabel fiber optik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi kesemrawutan dan menjaga estetika di kota tapis berseri, Kamis  9 Oktober 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut secara rutin dilakukan.

Dekrison mengatakan, kegiatan menyasar pada kawasan-kawasan jalanan di Ibu kota Provisi Lampung guna mengurai kesemrawutan jaringan utilitas kabel fiber optik yang ada.

“Jadi secara bertahap, kita melakukan perapian, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semerawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di kota tapis berseri,” ujarnya.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, Dekrison menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan tersebut di berbagai wilayah menyusur jalan protokol maupun kawasan lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dari hari Senin sampai dengan Kamis dan kita melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata Dekrison.

“Sementara kita lakukan perapian terlebih untuk menginventarisir juga pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada, selain itu kita juga melakukan penertiban di beberapa titik wilayah Kota mengurai kesemrawutan yang sudah parah,” sambungnya.

Ia pun menegaskan, kepada para provider penyedia ataupun pemilik jaringan wifi di kota Bandar Lampung untuk melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang dimilikinya.

Sementara, terhadap infrastuktur yang tidak lagi dipakai, Dekrison menghimbau supaya dilakukan pembongkaran mandiri. Dengan begitu pembenahan dapat terlaksana secara bersama-sama melibatkan semua pihak yang ada.

“Saat ini, kita masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga maupun kabel-kabel melanggar aturan. Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” tegasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close