Bandar Lampung

Disebut Meminta Uang ke Wali Murid; Melukai dan Menyakitkan Perasaan Guru

DOK

SMARNEWS.ID – Baru-baru ini, SMPN 20 Bandar Lampung diterpa isu tak sedap dilontarkan oknum masyarakat yang mengatakan guru meminta uang ke wali murid saat pembagian nomor peserta sumatif tengah semester (STS) ganjil tahun pelajaran 2025/2026.

Bahkan, isu tersebut telah dijadikan pemberitaan dan dimuat pada salah satu portal berita online lokal di kota setempat. Pihak sekolah merasa sangat dirugikan akibat informasi yang telah beredar. Pasalnya pemberitaan itu tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala sekolah setempat, Herawati, mengaku prihatin atas pemberitaan yang mengatakan dua guru sekolah disebut meminta sejumlah uang tanpa menggunakan kata “diduga” pada tubuh berita kepada wali murid, saat pembagian nomor peserta STS. Tidak menggunakan kata diduga, kata dia, melukai dan menyakitkan perasaan guru di sekolah.

“Masyaallah, guru-guru kami tidak seperti itu (meminta uang). Selama ini kami sudah ikhlas melaksanakan tugas mendidik anak-anak. Kalau dikatakan meminta uang ke wali murid itu sama saja melukai dan menyakitkan hati kami,” ujarnya Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurutnya, fakta terjadi pada Senin, 6 Oktober – usai pembagian nomor peserta STS, dua guru menyampaikan kendala dihadapi pihak sekolah yang belum bisa menggaji sejumlah guru honorer karena belum ditanggung dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

Guru menyampaikan hal itu secara spontan dihadapan wali murid karena ikut berempati terhadap para guru honorer. Atas dasar tersebut, secara spontan juga sejumlah wali murid secara sukarela memberikan sumbangan untuk guru honorer yang belum menerima gaji.

“Jadi saat wali murid memberikan sumbangan di hari itu tidak ada unsur paksaan, mereka memberikan secara sukarela. Sumbangan itu juga tidak ada kaitannya dengan pembagian nomor peserta STS karena dilakukan usai pembagian,” tegas dia.

Pemberian sumbangan sukarela itu, kata dia, karena mengetahui bahwa pihak sekolah sejak tahun pelajaran 2025/2026 tidak lagi menerima sumbangan dari wali murid, akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pendidikan dasar tidak memungut biaya.

“Selama ini guru honorer ini yang belum tercover dari dana BOSP digaji melalui dana komite sekolah. Saat ini komite tidak lagi meminta sumbangan kepada wali murid atas putusan MK. Jadi sumbangan yang diterima sekolah kemarin, murni bantuan wali murid,” ujarnya.

Ia berpesan kepada wali murid untuk bijak dalam menyikapi perihal sumbangan. Pasalnya, sekolah tidak pernah memaksa wali murid memberikan sumbangan kepada sekolah.

“Kami bersyukur masih banyak wali murid yang mendukung kami. Dan kemarin yang menyumbang, informasi yang kami dapat seluruhnya merupakan wali murid dari jalur reguler,” tutur dia. (RED)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close