Sejumlah pegawai Seksi GTK Disdikbud Bandar Lampung, beraktivitas di ruang kerja. Pegawai tersebut yang melakukan pengolahan data TPG Bandar Lampung. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Sebanyak 325 guru di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2022, pada Senin, 18 April 2022.
Dana yang disalurkan langsung ke rekening-masing-masing guru itu mencapai Rp3,6 miliar. Penerima TPG ini berdasar terbitnya SK Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, yang diwakili Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Supriatin, M.Pd, mengatakan penerima TPG merupakan guru berstatus PNS.
Dari jumlah penerima TPG, secara perinci guru TK/PAUD sebanyak 20 orang, guru SD sebanyak 139 orang, guru SMP sebanyak 129 orang, dan pengawas sekolah sebanyak 39 orang.
“Guru yang menerima TPG ini karena sudah melaksanakan tanggungjawabnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia, Selasa (19/4/2022).
Sementara, lanjut dia, masih ada 150 guru yang belum menerima TPG Tahap 1. Alasannya, karena para guru tersebut belum menerima SK Dirjen GTK Kemendikbudristek.
“Validasi data TPG yang dilakukan sistem Kemendikbudristek bergantung dari entri data dari operator sekolah. Kemungkinan ini sedang dalam proses,” kata dia. (***)