DPRD Kota Bandar Lampung

Komisi III DPRD Panggil Dinas PU Terkait Jembatan Makan Badan Sungai


SMARTNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung pada akhir November 2025, terkait jembatan memakan badan sungai di Jalan Cendana Rajabasa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Agus Djumadi, saat dikonfirmasi mengenai jadwal pembahasan bersama dinas terkait, Selasa, 11 November 2025. “Kemungkinan di atas tanggal 21 November,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Dinas PU sepanjang tahun berjalan.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan yang sedang berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Pemanggilan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan perencanaan dan penganggaran di sektor pekerjaan umum berjalan optimal dan sesuai dengan aturan,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close