Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Lepas 45 KK Calon Transmigran 2025 ke Tiga Provinsi Tujuan

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mendampingi Kementerian Transmigrasi melepas 45 kepala keluarga (KK) atau 172 jiwa calon transmigran Tahun 2025 dalam prosesi resmi di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 16 Desember 2025. Pelepasan dilakukan oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Program transmigrasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk pemerataan penduduk dan percepatan pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa. Daerah tujuan transmigrasi meliputi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Transmigrasi karena menjadikan Lampung sebagai pusat pelepasan transmigran lintas provinsi. Menurut dia, kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus pengakuan atas peran historis Lampung dalam program transmigrasi nasional.

“Lampung memiliki sejarah panjang dalam transmigrasi. Dahulu menjadi daerah tujuan, kini Lampung telah bertransformasi menjadi daerah asal pengirim transmigran. Ini menunjukkan kemajuan sosial dan ekonomi daerah,” ucap Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan upaya membangun masa depan baru yang lebih sejahtera. Ia menyebut Lampung sebagai contoh keberhasilan transmigrasi yang melahirkan masyarakat majemuk, rukun, dan produktif.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa transmigrasi saat ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemindahan penduduk. Ia menyebut program tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa dan kawasan perdesaan.

“Transmigrasi adalah bagian dari reforma agraria. Negara hadir dengan menyediakan rumah, pekarangan, dan lahan usaha yang clean and clear, layak huni, layak usaha, dan layak berkembang,” ujar Viva Yoga.

Viva Yoga menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan jatah hidup selama satu tahun secara bertahap, serta pendampingan dan pembinaan hingga lima tahun agar transmigran mampu hidup mandiri. Selain itu, bantuan alat pertanian dan pengembangan usaha juga disesuaikan dengan potensi kawasan transmigrasi.

Menurut Viva Yoga, keberhasilan transmigrasi tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan penerimaan masyarakat lokal. Saat ini, puluhan pemerintah daerah mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi untuk membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Berdasarkan laporan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nuruddin, calon transmigran 2025 berasal dari empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, dengan total 40 KK atau 127 jiwa. Mereka akan ditempatkan di kawasan transmigrasi yang telah disiapkan pemerintah pusat dan daerah.

Rinciannya, Jawa Barat mengirim 15 KK atau 43 jiwa ke Kabupaten Lagading di Sulawesi Selatan dan Tubbi Taramanu di Sulawesi Barat. DKI Jakarta mengirim 5 KK atau 24 jiwa ke Sulawesi Barat dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Provinsi Banten mengirim 10 KK atau 27 jiwa ke Sulawesi Barat dan Halmahera Tengah. Sementara itu, Provinsi Lampung mengirim 10 KK atau 33 jiwa ke Tubbi Taramanu, Lagading, dan Halmahera Tengah.

Selain itu secara bersamaan juga dilakukan pelepasan transmigran asal Jawa Tengah sebanyak 19 KK atau 73 jiwa dan Jawa Timur sebanyak 16 KK atau 55 jiwa.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap para calon transmigran dapat menjaga semangat, kebersamaan, dan menghormati adat setempat di daerah tujuan.

“Keputusan menjadi transmigran adalah pilihan berani demi masa depan keluarga dan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” kata Marindo menutup sambutan Gubernur. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close