ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu, 31 Januari 2026.
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung yang diketuai Ir. Hanan A. Rozak, M.S., sekaligus mempertegas peran KTNA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dimulai dari desa dengan keberpihakan nyata kepada petani. Ia menilai selama puluhan tahun peningkatan produksi pertanian tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi harus memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” tegas Gubernur.
Gubernur menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani, dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Ketiga komoditas tersebut melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.
Gubernur menyoroti persoalan tata niaga dan fluktuasi harga yang selama ini merugikan petani, terutama akibat minimnya fasilitas pascapanen seperti pengering (dryer). Kondisi itu menyebabkan petani terpaksa menjual hasil panen dalam keadaan basah dengan harga rendah.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan fasilitas dryer di tingkat kabupaten dan desa. Menurut Gubernur, desa yang telah memiliki dryer mampu menjaga harga jagung tetap di atas Rp4.000 per kilogram.
“Kami hitung, petani bisa menambah pendapatan hingga Rp1 juta per musim panen jika pengeringan dilakukan di desa. Ini uang sekolah anak-anak petani,” ujarnya.
Selain dryer, Pemprov Lampung juga mengembangkan program pupuk organik cair gratis yang ditargetkan menjangkau satu juta hektare lahan pertanian pada 2026. Program tersebut diklaim mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 10–15 persen.
Gubernur menegaskan, seluruh program daerah tersebut diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait kemandirian pangan, hilirisasi, dan pembangunan dari desa. Ia menilai kebijakan kenaikan harga gabah dan jagung yang dikawal aparat menjadi langkah berani untuk melindungi petani.
“Belum pernah ada presiden yang seberani ini membela petani. Ini momentum bagi Lampung untuk lompat jauh,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, Ketua Umum KTNA Nasional Ir. H. Muhammad Yadi Sofyan Noor, S.H. menyatakan KTNA merupakan organisasi independen yang menaungi sekitar 22 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Ia menyebut KTNA Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Menurut Yadi, KTNA akan menjadi ujung tombak pelaksanaan swasembada beras pada 2026 dan swasembada jagung pada 2027, seiring dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Lebih jauh, Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak, M.S. menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan penyuluh pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
“KTNA adalah pelaku langsung pembangunan pertanian. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, dan regenerasi petani,” ujar Hanan. (***)