Lampung SelatanRuwa Jurai

Tak Ada Masalah Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Tinggal Tunggu Proses Administrasi



SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dan siap dicairkan. Keterlambatan pembayaran yang dikeluhkan sejumlah pegawai disebut bukan disebabkan kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sudah bisa dilakukan sejak awal Februari. Namun, realisasi pembayaran sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam melengkapi dan mengajukan berkas.

“Secara keuangan tidak ada masalah, anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang mencantumkan nominal gaji sebagai dasar pembayaran. Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru, yang dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, menurut Rini, hal tersebut tidak seharusnya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji menggunakan mekanisme LS (langsung), sehingga pengajuan bisa dilakukan secara bertahap.

“Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Jika sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, bisa langsung diajukan tanpa harus menunggu semuanya rampung,” jelasnya.

Hingga kini, sedikitnya enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan dan berkasnya telah diverifikasi oleh BPKAD, yakni Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen sebelum menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Sudah ada enam perangkat daerah yang berproses. Berkasnya telah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” kata Rini.

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemukan adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, terutama guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

“Mereka banyak yang belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah mempercepat proses administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen pegawai. Dengan pengajuan bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu segera terealisasi dan menjawab keresahan pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025. (*/**/ONEKmf)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close