SMARTNEWS.ID – Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu, 4 Maret 2026, memasuki tahap penting dalam penyempurnaan draft regulasi.
Arif Susandi, S.H.I., M.H. dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan untuk merapikan draft statuta agar proses percepatan pengundangan dapat segera dilakukan.
Menurutnya, penyempurnaan teknis dan substansi regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan peraturan memiliki kejelasan rumusan serta siap memasuki tahapan legalisasi.
Sebelumnya, UIN Raden Intan Lampung melalui Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung telah menggelar pleno pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Statuta UIN RIL di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.
Pleno tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan statuta sekaligus memastikan penyelarasan regulasi pengembangan kelembagaan kampus.
Kegiatan harmonisasi turut melibatkan unsur Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri.
Ketua LPM UIN RIL, Bambang Irfani, Ph.D., menyampaikan bahwa pleno tersebut merupakan langkah lanjutan setelah pengajuan perubahan status universitas.
Ia menegaskan pentingnya penyelarasan regulasi kelembagaan agar seluruh proses transformasi kampus dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Harmonisasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan pengembangan kelembagaan UIN Raden Intan Lampung berjalan sistematis dan terarah,” ujarnya.
Proses harmonisasi statuta diharapkan menjadi langkah akhir sebelum rancangan peraturan memasuki tahap pengundangan.
Dengan penyempurnaan draft yang sedang dilakukan, diharapkan statuta baru dapat segera diimplementasikan sebagai dasar penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan akademik, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam. (***)