UIN Raden Intan Lampung

Wakil Rektor II: Perubahan Statuta UIN RIL Menjadi Fondasi Transformasi Kelembagaan


SMARTNEWS.ID – Proses perubahan statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung terus berlanjut dan memasuki tahap penting dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta.

Prof. Dr. Safari, M.Ag. selaku Wakil Rektor II mewakili Rektor menyampaikan bahwa proses perubahan statuta telah dimulai sejak pembentukan tim perumus, rapat pimpinan, sarasehan bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama Republik Indonesia, hingga pembahasan di rapat senat universitas.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta UIN RIL yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan dari institut menjadi universitas membawa konsekuensi perubahan pada berbagai aspek, termasuk kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta kebutuhan organisasi lainnya yang harus diatur dalam statuta.

Perubahan tersebut juga diselaraskan dengan struktur organisasi dan tata kerja (ortaker) yang telah ditetapkan guna mendukung tata kelola kampus yang lebih efektif dan modern.

Saat ini, UIN RIL telah memiliki tambahan dua fakultas baru, yakni Fakultas Psikologi Islam dan Fakultas Sains dan Teknologi. Selain itu, universitas juga tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran yang diharapkan dapat semakin memperkuat pengembangan pendidikan tinggi.

“Seluruh perkembangan tersebut membutuhkan penyesuaian dalam statuta agar dapat menjadi dasar penguatan kelembagaan ke depan,” ujar Prof. Dr. Safari, M.Ag..

Menurut Wakil Rektor II, statuta yang berlaku sejak 2017 sudah perlu dilakukan pembaruan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan institusi.

Perubahan statuta periode 2025–2026 diharapkan menjadi dasar penting bagi pembaruan berbagai aspek kelembagaan lainnya.

“Harapannya, statuta baru ini segera dapat digunakan. Terima kasih kepada Kemenkum dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Sudah ada enam tahapan perubahan statuta yang kita lalui, dan ini mungkin menjadi langkah terakhir sebelum diundangkan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses perubahan statuta yang berlangsung pada bulan suci dapat menjadi bagian dari amal kebaikan yang membawa keberkahan.

“Semoga ikhtiar bersama ini mendapat berkah dari Allah SWT,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close