SMARTNEWS.ID – Statuta baru Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu satu tahapan lagi untuk disahkan. Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta UIN RIL yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu, 4 Maret 2026.
Rektor beserta Tim Perumus Statuta UIN RIL mengikuti rapat harmonisasi secara terpusat di Ruang Rapat Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center kampus setempat.
Kegiatan harmonisasi statuta diselenggarakan oleh Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Forum tersebut juga melibatkan unsur Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri.
Selain itu, harmonisasi juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Harmonisasi untuk Penguatan Regulasi
Pembahasan harmonisasi dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI, M. Waliyadin.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kejelasan rumusan dan sistematika.
“Harmonisasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar prosedur formal, tetapi bagian dari ikhtiar bersama membangun konsolidasi kelembagaan yang lebih profesional dan tertib,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif, menjaga kolaborasi, dan memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta kemanfaatan nyata bagi penguatan pendidikan agama Islam yang unggul.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Menteri Agama dapat disempurnakan menjadi peraturan yang implementatif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Menuju Pengesahan Statuta Baru
Dengan selesainya tahap harmonisasi, statuta baru UIN Raden Intan Lampung diharapkan segera memasuki proses akhir pengesahan.
Penyusunan statuta ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, pengembangan akademik, serta peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam di Lampung. (***)