SMARTNEWS.ID – Informasi perpanjangan pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2026 tertuang dalam surat Ketua PMB PTKIN bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Jadwal SPAN-PTKIN 2026.
Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Tahun 2026 menetapkan bahwa masa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 11–28 Februari 2026, diperpanjang hingga 4 Maret 2026.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 7 April 2026. Adapun proses verifikasi dan pendaftaran ulang akan mengikuti ketentuan masing-masing PTKIN.
SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor dan portofolio tanpa melalui ujian tertulis.
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa kelas terakhir tahun 2026 dari berbagai satuan pendidikan, antara lain Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan, SMA/SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, maupun Mu’adalah Salafiyah yang memiliki izin resmi pemerintah.
Panitia nasional berharap siswa dan santri yang belum melakukan pendaftaran dapat segera memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut dengan memilih perguruan tinggi dan program studi tujuan melalui laman resmi https://siswa.ptkin.ac.id sebelum batas akhir pendaftaran.
Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran menjadi peluang emas bagi calon mahasiswa untuk bergabung dengan kampus kebanggaan masyarakat Lampung.
“Kami mengajak siswa dan santri untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Manfaatkan perpanjangan waktu untuk memilih program studi terbaik sesuai minat dan potensi masing-masing,” ujarnya, Minggu, 1 Maret 2026. (***)