SMARTNEWS.ID – Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D mengajak masyarakat untuk bersikap jernih dan proporsional dalam menilai pernyataan Menteri Agama RI terkait optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam sebagai fondasi kemandirian umat.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. yang menekankan pentingnya menggerakkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih sistematis dan produktif guna memperkuat ekonomi umat.
Rektor UIN Raden Intan Lampung menegaskan bahwa substansi pernyataan Menteri Agama perlu dipahami dalam kerangka pembangunan ekonomi syariah dan penguatan solidaritas sosial, bukan ditafsirkan secara parsial.
“Zakat adalah kewajiban agama yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ketika Menteri Agama mendorong optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam lainnya, itu harus dibaca sebagai upaya memperkuat kemandirian umat, bukan sekadar isu administratif atau kebijakan fiskal,” ujarnya, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Menteri Agama memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk mendorong tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Rektor juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi yang memecah belah.
Ia menilai diskursus tentang zakat seharusnya menjadi momentum memperkuat literasi keuangan syariah, memperbaiki manajemen distribusi, serta memastikan dana umat benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran.
Pernyataan Menteri Agama RI tidak boleh dipelintir seolah-olah menyatakan zakat tidak wajib. Menurut Prof. Wan Jamaluddin, yang disampaikan Menteri Agama justru mendorong optimalisasi seluruh instrumen keuangan Islam untuk memperkuat kemandirian umat. (***)