SMARTNEWS.ID – Upaya pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah terus menjadi tantangan pembangunan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Hanan A. Rozak, menyalurkan 2.000 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah bagi masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di sektor perumahan.
Penyaluran bantuan disampaikan Hanan saat kegiatan sosialisasi program BSPS di Balai Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat, 13 Maret 2026.
“Program BSPS atau bedah rumah ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan aman,” kata Hanan dalam kegiatan tersebut.
Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Lampung II itu menjelaskan, program BSPS merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menekan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Menurutnya, persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat untuk memperbaiki kondisi rumah mereka dengan pola swadaya dan gotong royong.
“Program BSPS ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi stimulan agar masyarakat penerima ikut bergotong royong dan berpartisipasi aktif dalam memperbaiki rumah mereka,” ujarnya.
Hanan menambahkan, dengan konsep swadaya masyarakat, program tersebut diharapkan mampu memperkuat solidaritas sosial sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan yang dilakukan di lingkungan masing-masing.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perumahan rakyat, Hanan memastikan akan terus mengawal berbagai program strategis pemerintah di sektor perumahan agar dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menilai, penyediaan hunian yang layak merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat tinggal di rumah yang sehat, aman, dan layak,” kata Hanan.
Sementara itu, sejumlah warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas hadirnya program BSPS di wilayah mereka. Program bedah rumah tersebut dinilai sangat membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Dengan adanya bantuan tersebut, warga berharap kualitas hunian mereka dapat meningkat sehingga kehidupan keluarga menjadi lebih sehat dan aman.
Program BSPS sendiri selama ini menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Melalui dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)