Pemkot Balam

SPMB 2026 Bandar Lampung Resmi Dibuka 9 Juni, Kuota Domisili Mendominasi

Plt Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Meidiana Sari, S.H., M.M, beserta jajarannya, mengabadikan momen bersama kepala satuan pendidikan dan operator pada jenjang TK, SD, dan SMP negeri, usai pelaksanaan sosialisasi SPMB 2026, di aula dinas setempat, Rabu, 29 April 2026. DOK DISDIKBUD

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam pedoman juknis tersebut, SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri yang mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif, akan mulai dibuka pada 9 Juni 2026 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud melalui Plt Sekretaris Meidiana Sari, S.H., M.M, mengatakan SPMB melalui website https://spmb.bandarlampungkota.go.id akan membuka empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Secara perinci, kata dia, pada jalur domisili jenjang SD masing-masing satuan pendidikan akan menerima paling sedikit 80 persen peserta didik dari daya tampung, dan paling sedikit 40 persen untuk jenjang SMP.

“Kuota SD 80 persen jenjang SD ini akan ditetapkan dalam seleksi perangkingan berdasarkan usia dan jarak. Sedangkan kuota SMP 40 persen ditetapkan dalam perangkingan jarak dan usia dari daya tampung sekolah,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Kemudian, jalur afirmasi atau bina lingkungan (biling) pada jenjang SD paling sedikit akan menerima 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jenjang SMP, paling sedikit akan menerima 25 persen dari daya tampung sekolah.

“Jalur afirmasi diperuntukkan murid baru berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas yang memiliki kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah,” katanya.

Selanjutnya pada jalur prestasi, masing-masing SMP akan menerima paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah. “Jalur ini ditentukan berdasar prestasi akademik dan prestasi nonakademik,” ujar dia.

Terakhir, kata dia,jalur mutasi serta guru dan tenaga kependidikan (GTK). Jalur ini, sambungnya, baik jenjang SD maupun SMP satuan pendidikan mendapat kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

“Dalam proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang TK, SD, dan SMP negeri tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujar dai seraya mengaku juknis SPMB tersebut telah disosialisasikan kepada satuan pendidikan se-Bandar Lampung. (***)


Jadwal SPMB TK


  • Pendaftaran: 9 Juni-1 Juli 2026

  • Seleksi berkas: 2-4 Juli 2026

  • Pengumuman: 7 Juli 2026

  • Pendaftaran ulang: 7-10 Juli 2026

  • Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026


Jadwal SPMB SD


  • Pendaftaran: 17-19 Juni 2026

  • Verifikasi dan Validasi Dokumen: 17-19 Juni 2026

  • Pengumuman: 22 Juni 2026

  • Pendaftaran ulang: 22-24 Juni 2026

  • Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026


Jadwal SPMB SMP


Gelombang I: Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan dan Prestasi


  • Pendaftaran: 22-24 Juni 2026

  • Verifikasi dan Validasi Dokumen: 22-26 Juni 2026

  • Pengumuman: 29 Juni 2026

  • Pendaftaran ulang: 29-30 Juni 2026


Gelombang II: Jalur Domisili dan Mutasi


  • Pendaftaran: 1-3 Juli 2026

  • Proses seleksi real time: 1-3 Juli 2026

  • Pengumuman: 6 Juli 2026

  • Pendaftaran ulang: 6-7 Juli 2026

  • Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026


Sumber: Disdikbud Bandar Lampung

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close