SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) dinilai berada pada posisi kunci dalam arah baru kehutanan Indonesia, bukan sekadar sebagai institusi pendidikan, tetapi sebagai “laboratorium hidup” untuk menguji kebijakan berbasis perhutanan sosial dan ekonomi hijau.
Penilaian tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertema transformasi kehutanan yang digelar Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Unila, Kamis, 30 April 2026. Kegiatan itu menghadirkan Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E.
Apri menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan kampus menjadi krusial di tengah tantangan besar sektor kehutanan, ketimpangan akses lahan, tekanan ekonomi, hingga tuntutan transisi menuju ekonomi hijau. Dalam konteks ini, Unila dinilai strategis karena berada di Lampung, wilayah dengan rekam jejak panjang perhutanan sosial yang dinilai berhasil melibatkan masyarakat.
“Lampung punya sejarah kuat perhutanan sosial. Ini bukan hanya praktik, tapi bisa menjadi basis pengembangan model kebijakan nasional,” ujar Apri.
Ia menilai, selama ini kebijakan kehutanan kerap menghadapi kesenjangan antara konsep dan implementasi di lapangan. Karena itu, peran kampus seperti Unila dibutuhkan untuk menjembatani melalui riset, evaluasi kebijakan, hingga pengabdian masyarakat berbasis data.
Menurutnya, pendekatan kehutanan masa depan tidak lagi bisa bertumpu pada eksploitasi sumber daya semata, melainkan harus mengintegrasikan kesejahteraan masyarakat, konservasi, dan nilai ekonomi berkelanjutan. Skema seperti agroforestri dan multiusaha kehutanan disebut sebagai contoh konkret yang bisa dikembangkan dari praktik lokal di Lampung.
Lebih jauh, Apri mendorong Unila mengambil peran sebagai role model nasional dalam pengembangan riset kehutanan berbasis perhutanan sosial. Model yang lahir dari pengalaman Lampung dinilai dapat direplikasi ke berbagai daerah, dengan penyesuaian kondisi sosial dan ekologis masing-masing.
Selain itu, kekuatan Lampung juga terletak pada keberadaan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas, yang membuka peluang integrasi antara riset akademik, konservasi, dan kebijakan publik.
Dorongan ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi kehutanan Indonesia tidak hanya bergantung pada regulasi pusat, tetapi juga pada kemampuan daerah dan perguruan tinggi dalam menghadirkan model nyata yang bisa diuji, dikembangkan, dan diperluas secara nasional. (***)