Pemprov Lampung

“No Titip, No Jastip”, Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun jasa titip.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi SPMB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat, 8 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Marindo mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif tanpa adanya praktik kecurangan.

“Penerimaan SMA/SMK/SLB tahun pembelajaran 2026 ini tidak ada titip-titipan apalagi sogok-menyogok. Semua harus berjalan bersih dan transparan,” tegas Marindo.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem sebelumnya.

Ia mengatakan, regulasi tersebut dibuat untuk meningkatkan keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa dalam memperoleh akses pendidikan.

“Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi, bakat, maupun kondisi sosialnya. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Pemprov Lampung, katanya, telah melakukan berbagai penyempurnaan dalam sistem pendaftaran, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota sekolah dimanfaatkan secara optimal.

Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan yang diterapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah mendapat prioritas, siswa kurang mampu terlindungi, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak,” katanya.

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan yang maksimal agar masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dengan baik.

Selain itu, Marindo mengimbau para orang tua untuk mendampingi anak-anak secara jujur tanpa mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung turut menegaskan komitmen bersama melalui slogan “No Titip, No Jastip” sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intervensi dalam penerimaan siswa baru.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.

“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” kata Thomas.

Ia mengatakan, tahun ini Pemprov Lampung benar-benar menutup ruang praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.

“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” tegasnya.

Turut hadir pada deklarasi tersebut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Provinsi Lampung, Drs. Suharto, M.Pd dan Dr. Armina, M.Pd, serta sejumlah kepala satuan pendidikan. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close