DPRD Provinsi Lampung

Anggota DPRD Sholihin Tanggapi Surat DPP Soal Tidak Boleh Gadai SK


SMARTNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang juga kader PDI Perjuangan Lampung, Sholihin menyambut baik surat edaran DPP partai banteng melarang anggota Dewan periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK).

“Saya kira kebijakan yang bagus, artinya dalam internal PDI Perjuangan ada intruksi agar tidak menggadaikan SK. Ini bagian dari marwah dan kinerja,” ujarnya, saat dikonfirmasi pasca penyerahan dukungan partai parlemen kepada Arinal – Sutono, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, dengan SK yang tergadai akan membuat anggota Dewan tidak fokus pada kinerjanya, akan mencari penghasilan-penghasilan pada tempat lain.

_Bayangkan, kalau SK digadaikan sampai gaji habis pasti berfikir untuk mencari penghasilan lain ini trobosan bagus,” katanya.

Pria yang biasa disapa Gus Coing ini mengatakan, terkait dengan persoalan setiap orang punya hak untuk menggadaikan SK itu memang benar, tapi partai memiliki kebijakan dan melihat aspek kebermanfaatannya.

“Persoalan masing-masing orang punya hak untuk menggadaikan SK iya, tapi internal PDI Perjuangan punya kebijakan, saya kira bisa menjaga Marwah anggota dewan dan punya fikiran untuk mencari penghasilan di tempat lain”. Tuturnya.

Mantan Komisioner KPU ini menyambut baik terkait dengan kebijakan dari partai banteng bahwa dilarang menggadaikan SK.

Gus Coing juga mengatakan, banyak bank yang telah coba menawarkan kepada dirinya dan rekan- rekan untuk menggadaikan SK. dirinya tidak berminat melakukan itu.

“Ada dari bank yang menawarkan, karena ini potensi dan jelas provesinya tapi tidak semua bank juga menerima SK untuk digadaikan begitu,” tuturnya.

“Katanya bisa sampai Rp1 milyar. Saya pribadi emang gak tertarik, tapi saya rasa pasti ada yang tertarik,” tutupnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close