ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, diwakili Kasat Pol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnaen memimpin Apel Paripurna Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Kotabaru, Lampung Selatan, untuk pertama kalinya, Jumat, 6 September 2024.
Dalam sambutannya yang mewakili Pj Gubernur Lampung, Zulkarnaen menyatakan kebanggaannya bisa menjadi pembina pada apel paripurna Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, yang menurut informasi, merupakan apel perdana yang dilaksanakan di Komplek Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Kotabaru, Lampung Selatan.
Zulkarnaen berharap apel ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat pembangunan dan pengembangan Kotabaru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan baru di Provinsi Lampung.
“Apel Paripurna ini merupakan representasi dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, dalam meningkatkan disiplin, pengecekan kekuatan pasukan, serta sebagai sarana penyampaian informasi dan koordinasi untuk memotivasi kinerja organisasi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Zulkarnaen dalam sambutannya.
Menurutnya, kesuksesan dalam menjalankan tugas harus didasari oleh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang serius, serta tanggung jawab terhadap tugas itu sendiri. “Tanpa ketiga prinsip tersebut, sulit bagi Satpol PP untuk mencapai kesuksesan dalam tugas mereka,” lanjutnya.
Zulkarnaen juga mengingatkan seluruh personil Satpol PP Provinsi Lampung untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi mereka dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, sesuai dengan SOP yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta meninggalkan cara-cara lama yang mengedepankan kekerasan. “Meskipun ketegasan tetap dibutuhkan dalam menegakkan peraturan, hal tersebut harus dilakukan dengan santun dan humanis, serta berintegritas, baik dalam tindakan maupun ucapan, sesuai dengan kode etik Satuan Polisi Pamong Praja. Jangan sampai kewenangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Saat ini, jumlah personel Satpol PP Provinsi Lampung terdiri dari 185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 612 tenaga kontrak. Zulkarnaen menilai jumlah personel yang besar ini sangat memadai untuk menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Menjelang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, baik di Provinsi Lampung maupun secara nasional, Zulkarnaen mengingatkan bahwa tahapan pemilu telah berjalan dengan baik, mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, hingga tes kesehatan calon.
“Kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak adalah tanggung jawab bersama dan ditentukan oleh banyak faktor, termasuk kesiapan penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan,” ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan bahwa kerawanan yang perlu diwaspadai dalam menghadapi pilkada meliputi politik uang, keamanan, netralitas ASN, isu SARA, dan penyebaran hoaks. Semua pihak diharapkan bisa mengantisipasi potensi kerawanan tersebut.
“Saya berharap Satpol PP Provinsi Lampung dapat benar-benar menjaga ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat, baik sebelum, saat, maupun setelah pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024 di seluruh daerah Provinsi Lampung. Dengan demikian, proses demokrasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Tak lupa, ia juga menekankan pentingnya peran Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan di setiap desa dan kelurahan dalam menciptakan suasana kondusif dan menjaga kelancaran pesta demokrasi. (***)