SMARTNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga DPRD Provinsi Lampung menanggapi pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang mulai menyoroti polemik penjualan singkong di Provinsi Lampung.
Ketua Pansus Mikdar Ilyas menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang akan diambil oleh Kementerian Pertanian.
“Berarti pemerintah pusat sudah mendengar dan ingin mengambil tindakan,” ujarnya, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Mikdar berharap Kementerian Pertanian berperan dalam menata sektor pertanian singkong, dengan meningkatkan produksi dari para petani di Lampung.
Ia juga menyarankan agar singkong dapat dijadikan salah satu tanaman ketahanan pangan, yang nantinya dapat membantu menstabilkan harga.
“Agar harga bisa ditata,” tambah anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra itu.
Apabila pemerintah pusat tidak segera menangani persoalan ini, terus Mikdar, dikhawatirkan para petani singkong beralih profesi. (**)